Whistle Blowing System adalah aplikasi yang disediakan oleh PT ERA PERMATA SEJAHTERA bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan PT ERA PERMATA SEJAHTERA.
Bahwa pelaporan/pengaduan melalui Whistle Blowing System PT ERA PERMATA SEJAHTERA adalah dugaan tindak pelanggaran/kecurangan yang dilakukan/ melibatkan pihak yang terkait di PT ERA PERMATA SEJAHTERA yang merugikan Perusahaan, nasabah, dan pihak lainnya sehubungan kegiatan Perusahaan; bukan informasi yang sifatnya promosi produk/perusahaan, bukan informasi bohong atau fitnah, karena hal ini tidak akan ditindaklanjuti.
Pengaduan Anda akan mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur sebagai berikut:
What : Perbuatan berindikasi pelanggaran yang diketahui
Where : Dimana perbuatan tersebut dilakukan
When : Kapan perbuatan tersebut dilakukan
Who : Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut
How : Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dsb.)
Agar Kerahasiaan lebih terjaga, perhatikan hal-hal berikut ini:
Jika ingin identitas Anda tetap rahasia, jangan memberitahukan/mengisikan data-data pribadi, seperti nama Anda, atau hubungan Anda dengan pelaku-pelaku.
Jangan memberitahukan/mengisikan data-data/informasi yang memungkinkan bagi orang lain untuk melakukan pelacakan siapa Anda.
Hindari orang lain mengetahui nama samaran (username), kata sandi (password) serta nomor registrasi Anda.
Bisa melalui TAB Lapor
Perhatikan baik-baik beberapa hal dibawah ini:
- Semua kotak yang diberi tanda (*) wajib diisi.
- Pastikan informasi yang diberikan sedapat mungkin memenuhi unsur pengaduan (4W + 1H).
Jika anda memiliki bukti dalam bentuk file seperti foto atau dokumen lain, silahkan dilengkapi di halaman pengaduan. Adapun caranya:
- Setelah membaca petunjuk untuk menyertakan lampiran, klik kotak kecil di bawah petunjuk tersebut, dan lanjutkan prosesnya.
Setelah selesai mengisi, silahkan klik tombol "Simpan" untuk melanjutkan atau klik tombol "Reset" untuk membatalkan proses pelaporan anda.
Untuk menambah pengaduan/bukti/data baru, maka Anda dapat mengakses tab "LAPOR" kembali.